KPK RI, Kejagung dan Mabes Polri Diminta Panggil dan Periksa Kacabdis Pendidikan Wilayah VII Rantauprapat

JAKARTA,- Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (DPP IPEPMA) Labuhanbatu Raya menggelar konsolidasi untuk aksi unjuk Rasa terkait Dugaan Korupsi beberapa proyek fisik dana alokasi khusus T.A.2023,bangunan SMA-SMK Cabang dinas Labuhanbatu diduga dimonopoli oleh anak seorang pejabat Kepala Upt.Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah VII Rantauprapat yang mengelola pekerjaan Labuhanbatu.


Assuriyadi Ritonga Selaku Ketum (DPP IPEPMA) menyampaikan kepada awak media pekerjaan proyek DAK oleh anak seorang pejabat diduga bentuk gratifikasi secara terang terangan dan patut dicurigai adanya indikasi Kolusi Korupsi dan Nepotisme, ini merupakan dugaan sekelompok permainan orang-orang mencari kesempatan demi mencari keuntungan pribadi sendiri.


Dalam pengumuman pemenang tender pekerjaan seharusnya sudah jelas bagaimana mekanismenya, namun dalam hal ini kami menilai proses pendaftaran tender tersebut sampai hasil pengumuman diduga sudah dikondisikan sebelumnya, sehingga menguatkan adanya permainan yang saling menguntungkan sekelompok orang, pungkasnya.


Bagaimana tidak curiga, diduga kuat ia adalah anak seorang pejabat yang mengelola berkat orang tua "PEJABAT" sehingga sangat gampang untuk mendapatkan pekerjaan pembangunan SMA-SMK tersebut, Ujarnya.


Bahkan DPP IPEPMA sudah melakukan konfirmasi dan klarifikasi melalui whatsApp kepada Kepala Upt. Kacabdis Labuhanbatu tidak memberikan respon sama sekali, dugaan kami beliau alergi kepada Mahasiswa dan juga beliau memblokir nomor kami tersebut.


Oleh karena itu kami Mahasiswa Sumut yang berasal dari Labuhanbatu datang ke Jakarta ini untuk memperjuangkan keadilan, kami menduga di labuhanbatu tidak ada keadilan baik dari APH Dan juga Dari Perwakilan Rakyat, oleh karenanya kami memohon dan meminta kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia agar mengambil Alih perkara tersebut.


Sebagai Lembaga independen kami Berharap KPK-RI, KEJAGUNG dan KAPOLRI Agar memeriksa dalam proses pengumuman pemenang tender sampai hasil pekerjaan yang kami duga adanya unsur KKN, dalam hal ini Besar harapan agar ditindaklanjuti secara Profesional, Jelasnya.


Secara tegas dan memohon kepada KPK-RI,JAKSA AGUNG RI dan KAPOLRI agar membuat Tim Khusus untuk mengusut tuntas atas dugaan KKN yang kami sampaikan dan melakukan pemanggilan terhadap pemegang penguasa anggaran,Pejabat Pembuat Komitmen,Pejabat Penerima Hasil,dan Perusahaan Pemenang Tender, tutupnya Assuriyadi.*(AIS)

 

Posting Komentar

0 Komentar