Fokusmaker Langkat Minta Kejari Langkat Lebih Pro Aktif Terapkan JAGA DESA


 

LANGKAT,- Jaga Desa inilah salah satu program humanis Kejaksaan Agung, selain penerapan restorative justice. Lewat program yang punya nama panjang Jaksa Garda Desa itu, Kejaksaan melakukan pendampingan dan pengawalan program Dana Desa agar dimanfaatkan warga secara berkelanjutan.

Berdasarkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran intelijen melalui program Jaga Desa sehingga masyarakat merasakan manfaat kehadiran Jaksa.

Sementara menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan, pendampingan pengelolaan Dana Desa dengan program Jaga Desa bisa mengontrol pembangunan desa tanpa penyimpangan.

Namun dewasa ini, hal yang terjadi di lapangan tetaplah berbanding terbalik dengan (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023. Banyak penggunaan dana Desa tidak sesuai dengan harapan. Salah satu contohnya yang terjadi di Dusun III Kayu Lima Desa Kepala Sungai Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatera Utara. 

Pada tahun anggaran 2023, desa menganggarkan proyek Leaning Parit dengan volume 100 m × 0,60 m dengan pagu sebesar Rp.42.395.000. Kondisi parit tersebut sudah rusak, namun yang mengherankan salah satu ujung parit tersebut tertutup dengan tembok yang membuat aliran air tidak dapat mengalir.

Kepala desa saat dikonfirmasi terkait kondisi proyek tersebut dan bagaimana dengan fungsi parit yang ditembok mengatakan bahwa "Itu permintaan masyarakat BG dan trus akan kita lanjutkan untuk pembuangan air.. karena di situ banyak air tegenang di halaman rumah2 warga..

Law crita pungsinya banyak bang. Abg kompirmasi aja Ama warga dan Kadus nya. 

Air yang tegenang di halaman warga bisa ke parit leningan..

Dan abg bisa kompirmasi Kadus Karena itu usulan Kadus..".

Salah satu Lembaga Kemahasiswaan Langkat FOKUSMAKER (Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan) melalui sekretaris saat ditanya mengenai hal tersebut mengatakan " Itukan jawaban kadesnya bg, sah sah saja dia bilang kalau itu    berfungsi ataupun usulan dari kepala dusun. Yang menjadi perhatian kami adalah, sebaiknya pihak Kejaksaan segera cek dan ricek la ke lokasi, sesuai program Jaksa Agung. 

Kami juga selaku lembaga Kemahasiswaan akan coba koordinasi dengan pihak Kejaksaan agar hal ini segera ditelusuri. Kalaupun dugaan itu benar, kami siap mencari data data yang lain untuk menjadi acuan  membuat laporan (LP) dan melaksanakan aksi demonstrasi demi mendesak Kejari Langkat menjadikan dugaan terkait proyek dana desa Kepala Sungai menjadi prioritas, karena tidak tertutup kemungkinan pengerjaan proyek yang lain juga terindikasi bermasalah."Tutupnya(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar