Langkat, -
Pemkab Langkat telah menyelesaikan semua proses panjang dalam hal urusan pengerjaan infrastruktur tahun anggaran 2024. Bermacam lika liku pun telah menjadi hal yang biasa terjadi, baik dari segi proses yang melelahkan maupun hasil yang tidak sesuai harapan.
Semua jenis pengerjaan selalu saja meninggalkan cerita yang unik. Mulai dari proses yang terindikasi ada pengaturan pemenang, papan Proyek tak kasat mata, sampai hasil pengerjaan yang baru selesai beberapa hari berlalu sudah ada yang rusak.
Yang paling menarik adalah fenomena yang terjadi di Dinas Pendidikan Langkat. Diduga ada salah satu pengerjaan proyek APBD yang bersumber dari dana DAU tahun anggaran 2024 perihal " Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SDN 050659 Stabat" berbeda jumlah antara LPSE dan rekanan.
Berdasarkan LPSE setelah harga terkoreksi pagu proyek sebesar Rp594.639.000 sedangkan pagu yang terdapat pada plang proyek sebesar Rp535.710.000. Dan ini dilaksanakan oleh CV. SULTAN. Demi menelusuri dugaan kesenjangan jumlah anggaran tersebut, awak media mencoba untuk konfirmasi kepada PPK melalui telpon seluler namun tidak aktif. Berangkat dari hal tersebut, awak media kembali mencoba menghubungi pihak CV. SULTAN melalui whatsApp dan dijawab iya bg itu salah cetak.
Menyikapi hal di atas, Ketua FOKUSMAKER Langkat angkat bicara. Kejatisu baiknya turun langsung ke Langkat, cek dan telusuri isu tersebut dikarenakan itu berbahaya. Apapun alasannya, perbedaan jumlah pagu proyek tersebut sangat berdampak pada kualitas bangunan, dikhawatirkan selisih yang sangat besar itu memakan korban jiwa. Panggil juga PPK dan rekanannya yang diduga tidak teliti saat proses sampai bisa terjadi selisih angka yang sangat besar. Kalau benar adanya dugaan tersebut, kami FOKUSMAKER meminta Kejatisu segera bertindak agar keuangan daerah tidak dirugikan dan masyarakat yang menikmati fasilitas tersebut merasa aman.Tutupnya.(tim)
0 Komentar