MEDAN,-
Sejumlah massa dari Almantra Melakukan Aksi Unjuk Rasa Damai di depan Mapolda Sumatera Utara Menyampaikan keresahan yang terjadi Di Wilayah Hukum Polres Langkat atas semakin meningkatnya peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten Langkat. (Rabu, 5 Februari 2025)
Dalam hal ini, RGS selaku ketua menyampaikan dalam Orasinya bahwasanya, daerah yang menjadi tempat peredaran narkoba tersebut seperti tidak tercium dan terlihat oleh pihak Polres Langkat. Adapun aktivitas dilakukan oleh Polres Langkat hanya bentuk formalitas tanpa menyusut secara tuntas tempat yang pernah digerebek atau dimusnahkan. Dalam hal ini kami menyampaikan bahwa Polres Langkat tidak memiliki kemampuan dalam menyelesaikan dan menuntaskan pemberantasan tempat-tempat yang menjadi sarang gelap peredaran narkoba yang ada di Polres Langkat.
Almantra dalam Aksi Unjuk Rasanya di depan Mapolda Sumatera Utara juga menyampaikan bahwasanya telah terjadi intimidasi terhadap pihak wartawan yang menyuarakan maraknya peredaran narkoba tepatnya di Kec. Tanjung Pura , Desa Perlis dan Securai Kec.Babalan Kab. Langkat. Hal ini sangat di sayangkan bukan hanya tidak mampu memberantas peredaran narkoba yang sudah kami temukan sebanyak lebih kurang 40 titik tetapi pihak kepolisian juga tidak mampu menjamin keamanan masyarakat yang menyuarakan untuk memusnahkan tempat yang menjadi peredaran Narkoba. Secara tegas kami anggap Kapolres Langkat beserta jajarannya termasuk Kasat Narkoba Polres Langkat tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara benar.
Kemudian setelah lebih kurang 1 jam berorasi perwakilan Ditresnarkoba Polda Sumut menjumpai massa aksi, “kita segera menindaklanjuti tuntutan teman-teman mahasiswa dan berkoordinasi kepada Polres Langkat. Ucap perwakilan Ditresnarkoba Polda Sumut.*(tim)
0 Komentar