Tapanuli Selatan.Kamis.(20/03/2025).
Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Tapanuli Bagian Selatan (KOMPTABAGSEL) geruduk Kantor Bupati Tapsel, Kantor DPRD Tapsel dan Kantor Kejari Tapsel terkait Pembangunan Budidaya Ayam Petelur dan Pembangunan Pabrik Kapur Tohor yang diduga adanya penyelewengan dana, dan sebagai ajang Mark-Up dan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Ketua Umum KOMPTABAGSEl Ady Syahputra Husni Nasution,SE.I menuturkan "sebagai Social of Control dan Agent Of Change, BUMD didirikan dengan tujuan untuk membantu pembangunan dan perekonomian daerah dengan manfaat yakni meningkatkan produksi, Perluasan lapangan kerja, Peningkatan pendapatan daerah, memupuk dana bagi pembiayaan pembangunan daerah, mendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha,"Jelasnya.
Dilanjutkan Ady Syahputra Husni Nasution,SE.I, "akan tetapi kenyataan saat ini, dimana perusahaan PT.Tapanuli Selatan Membangun (TSM) Perseroda sebagai BUMD pemerintah kabupaten tapanuli selatan diduga telah dijadikan oleh DIREKTUR PT.TSM Perseroda yang berinisial “MYH”, Bendahara dan Staf yang diduga terlibat dan menjadikan ladang korupsi, dan juga ladang memperkaya pribadi dan kelompok tertentu.”
Diteruskan Ady Syahputra Husni Nasution,SE.I, "Hal ini dapat terlihat dari berkurangnya Arus Kas dan Setara Kas PT.TSM Perseroda dari tahun 2023 senilai Rp.44.056.222.03,- menjadi Rp.18.893.178.995,- pada Tahun 2024 (sumber dari Neraca PT.TSM Perseroda TA.2024). Berkurangnya Rp.24 Miliar lebih tersebut dialokasikan kepada rencana bisnis berupa Pembangunan Budidaya Ayam Petelur dan Pembangunan Pabrik Kapur tohor dengan senilai Rp.24 Miliar (sumber Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) TA.2024 serta operasional PT.TSM Perseroda."
Ady mengungkapkan, bagian yang menjadi tanda tanya besar adalah dari awal mula proses pada Pembangunan Budidaya Ayam Petelur dan Pembangunan Pabrik Kapur tohor ini diduga telah ditemukan banyak indikasi-indikasi penyelewengan dana yang diduga sebagai ajang Mark-Up dan KKN oleh inisial MYH selaku DIREKTUR PT.TSM Perseroda bersama bendahara dan staf antara lain :
Tidak adanya proses analisis dan penilaian terhadap Sewa/pengadaan lahan sehingga diduga adanya permufakatan dan persekongkolan untuk menjadikan usaha PT.TSM Perseroda ini menjadi usaha pribadi dan kelompok, Dimana diduga lahan yang 4 (empat) Hektar dibeli dengan harga Rp.300 juta,(Rp.75 juta/ha) dan disewakan selama 10 tahun dengan nilai sewa Rp.374 juta (Rp.37,4 juta pertahun untuk 4 hektare).
Ditambah, anggaran pematangan lahan, akses jalan dan parkir senilai Rp.500 juta, yang mana dari sewa dan anggaran pematangan lahan tersebut bisa mengadakan lahan yang menjadi aset PT.TSM Perseroda dengan lahan yang lebih luas.
Tidak adanya kepatuhan PT. TSM Perseroda terhadap perizinan dimulai dari izin lingkungan dan persetujuan bangunan gedung (PBG) sementara bangunan gudang Rp.1 Miliar Lebih, Bangunan konstruksi kandang Rp.1 Miliar Lebih, instalasi kandang Rp.1 Miliar lebih, Kantor ratusan juta, dan bangunan lainnya ratusan juta lebih seperti genset, listrik telah berdiri di lokasi yang mana jika ditotal nilai pembangunanya Milyaran Rupiah.
Koordinator aksi M.Saleh Harahap juga ikut mengutarakan dalam orasinya, ia menyampaikan dilihat dari nilai pada pembangunan tersebut diduga tanpa melalui proses tender atau lelang atau dikerjakan sendiri oleh PT.TSM Perseroda, dari hal tersebut artinya ada indikasi dan dugaan “MYH” selaku direktur dan pengguna anggaran serta oknum-oknum yang terlibat diduga telah ber kolusi,
bersekongkol dan bermufakat untuk melakukan Mark-Up dan KKN secara berjamaah.
Ditambahkan Saleh Harahap, "Pengadaan ayam petelur sebanyak 64.000 ekor yang saat ini telah dipanjar 8.000 ekor dengan harga Rp.115.000/ekor yang artinya anggaran ayam 64.000 X Rp.115.000 : Rp.7.360.000.000,00.- dan dipanjar 8.000 xRp.115.000,00 = Rp.920.000.000,00 Saat kami cek ke lokasi pada tanggal 12 maret 2025 diduga tidak ditemukan 1 ekorpun ayam serta yang mengejutkan kandangnya belum selesai."
Dari hal-hal yang telah diuraikan tersebut diatas, Konsorsium Dan Pemuda Tapanuli Bagian Selatan (KOMPTABAGSEL) sebagai Social of Control dan Agent Of Change dapat menyimpulkan telah terjadi dugaan Mark-Up dan KKN secara berjamaah pada perusahaan PT.TSM Perseroda.
Adapun beberapa tuntutan massa aksi KOMPTABAGSEL didepan kantor Bupati Tapsel, Kantor DPRD Tapsel dan Kejari Tapsel antara lain :
1. "Meminta Kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan untuk mengusut tuntas dugaan Mark-Up, KKN secara berjamaah yang terjadi di perusahaan PT.TSM Perseroda sebagai BUMD Pemerintah Kabupaten Tapsel yang juga Direktur, bendahara dan Staf-Staf PT.TSM Perseroda terkait Pembangunan Budidaya Ayam Petelur dan Pembangunan Pabrik Kapur tohor dengan anggaran senilai Rp.24 Miliar."
2. "Memanggil dan memeriksa inisial "MYH” selaku direktur bendahara dan staf-staf PT.TSM Perseroda yang diduga terlibat pada dugaan KKN dan Mark-Up pada Pembangunan Budidaya Ayam Petelur dan Pembangunan Pabrik Kapur tohor dengan anggaran senilai Rp.24 Miliar."
3. "Meminta kepada bupati Tapanuli Selatan bapak Gus Irawan dengan Motto "BAGUSI" untuk mengevaluasi dan mencopot direktur,bendahara dan staf-staf PT.TSM Perseroda yang terlibat dugaan KKN dan Mark-Up secara berjamaah terkait Pembangunan Budidaya Ayam Petelur dan Pembangunan Pabrik Kapur tohor dengan anggaran senilai Rp.24 Miliar yang mana jelas telah merugikan keuangan negara."
4. "Merekomendasikan pengusutan tuntas oleh Kejaksaan, bahkan bila perlu ke KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK-RI) terkait dugaan KKN DAN Mark-Up pada Pembangunan Budidaya Ayam Petelur dan Pembangunan Pabrik Kapur tohor dengan pagu anggaran senilai Rp.24 Miliar."
5. "Meminta kepada Pemimpin DPRD Tapsel untuk mengadakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) terkait dugaan KKN dan Mark-Up PT. TSM untuk kegiatan Pembangunan Budidaya Ayam Petelur dan Pembangunan Pabrik Kapur tohor tahun anggaran 2024 yang dianggarkan senilai 24 Miliar."
Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menanggapi atas aksi unjuk rasa KOMPTABAGSEL dalam tanggapan tersebut melalui KASI INTEL bahwa kasus tersebut telah didalami dan sudah diproses di meja pidsus.
KOMPTABAGSEL akan berjanji terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa jauh lebih besar. (tim)
0 Komentar