Berdasarkan hasil rapat koordinasi GPI Se-Indonesia, yang dilaksanakan secara daring, pada hari Kamis malam (20/03/2025). Menyikapi Pro dan Kontra RUU TNI yg telah disahkan menjadi UU TNI.
Dengan ini, kami Gerakan Pemuda Islam (GPI) menyatakan mendukung disahkannya Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
ALASAN
1.Bahwa cikal bakal TNI adalah Laskar Hizbullah dan Fisabilillah sebagai awal terbentuknya BKR yang kemudian berubah menjadi TKR dan setelah itu menjadi TNI. Dimana barisan Laskar Hizbullah dan Fisabilillah disokong salah satunya adalah kader-kader terbaik Gerakan Pemuda Islam.
2.Bahwa banyak petinggi TNI yang saat ini nonjob, padahal mereka memiliki potensi, kemampuan dan skil yang mumpuni. Sehingga harus dimanfaatkan dan diberdayakan untuk kepentingan serta kemajuan bangsa dan negara.
3.Bahwa dengan melihat dan memperhatikan aspek tantangan ekskalasi geopolitik dunia. Maka menempatkan anggota TNI di Kementerian dan Lembaga Negara adalah langkah yang sangat tepat. Karena anggota TNI sangat terlatih dan memahami aspek geopolitik pertahanan, sehingga kedepan kejahatan dan kegiatan ilegal transnasional bisa dihilangkan dari negeri ini.
4.Bahwa berdasar kajian dan hasil rapat koordinasi secara nasional, GPI meyakini revisi UU TNI tidak berorientasi pada bangkitnya Dwi Fungsi ABRI.
5.Bahwa GPI juga meyakini, penguatan TNI merupakan sebuah keharusan, berdasarkan kebutuhan dan tuntutan zaman serta tuntutan keindonesiaan yang semakin kompleks.
6.Bahwa GPI percaya TNI merupakan instrumen bangsa yang mampu menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.
CATATAN
1.TNI harus tetap menyatu bersama rakyat.
2.TNI harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi supremasi sipil.
3.TNI harus membuat peraturan internal, sehingga perpanjangan masa pensiun tidak menjadi penghambat proses regenerasi di internal TNI sendiri.
4.Dalam melakukan distribusi personel TNI ke posisi strategis. Institusi TNI harus tetap mempertimbangkan dan memprioritaskan profesionalisme dan soft skill melalui proses meritokrasi yang transparan.
Untuk itu, kami Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Periode 2025-2028. Menginstruksikan kepada seluruh Pengurus Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah di seluruh Indonesia. Pada hari senin (24/03/2025), secara bersama2 untuk bersillaturrahim ke Kodim, Kodam dan Mabes TNI sesuai dengan tingkatannya masing-masing. Dalam rangka berdiskusi dan menyerahkan pernyataan sikap dukungan GPI terhadap RUU TNI yang telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia.
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan ”jazzakumullohu khoiron katsiro”.
Billahittaufiq Wal Hidayah
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Jakarta, 21 Ramadhan 1446 H
21 Maret 2025 M
0 Komentar