Padangsidimpuan,-
Humas Tabagsel (Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan) geruduk kantor Kejaksaan Negeri kota Padangsidimpuan terkait dugaan KKN Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Daerah Padangsidimpuan pada kegiatan pengadaan belanja jasa konsultansi RDTR di Kecamatan Hutabaru dan Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu,Kamis 17.04.2025."
Ketua HUMAS TABAGSEL Rasydin Hasibuan Mendesak Kejari kota Padangsidimpuan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Padangsidimpuan pada kegiatan belanja jasa konsultansi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dua kecamatan dengan masing-masing Anggaran Rp.450.000.000, T.A 2024.
Ditambahkan Arjun Supaldi, menyebutkan bahwa, Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan ( HUMAS TABAGSEL) adanya dugaan dalam penyimpangan pada kegiatan pengadaan belanja jasa konsultansi RDTR di Kecamatan Hutabaru dan Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu T.A 2024 karena itu sudah dianggarkan pada tahun 2014 dengan Kecamatan yang sama.
"Masing-masing setiap kecamatan anggaran tersebut direalisasikan senilai Rp.450.000.000,00 mencurigai adanya praktek atau indikasi kegiatan tersebut mengarah dan berpotensi KKN, sebab judul dengan anggaran yang serupa juga terjadi pada tahun 2014 di kecamatan yang sama dengan nilai anggaran yang sama,"Terangnya.
Andri Ansori Harahap mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk segera serius dalam mengusut tuntas dugaan korupsi ini, “Dan kami juga meminta kepada pihak Kejari untuk turun langsung ke lapangan untuk mengaudit dan menyelidiki proyek tersebut,”Pungkasnya
Dilanjutkan, dugaan adanya “permainan” dalam pengadaan belanja jasa penyusunan RDTR tahun 2024 dengan judul Proyek yang sama dan juga anggaran yang sama tentunya pekerjaan tersebut diduga fiktif.
Humas Tabagsel akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid II dan terus mengawal sampai proses hukum ditegakkan di kota Padangsidimpuan, kami sangat berharap kepada Kejari Padangsidimpuan untuk menindak lanjuti tuntutan kami dan segera mengambil langkah hukum dengan tegas.(tim)
0 Komentar